Peningkatan Kinerja dan Konsolidasi Pengembangan SDM BSIP Menghadapi Tahun 2024
Dalam rangka peningkatan kompetensi dan kinerja SDM lingkup Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) serta memperkuat jaring hubungan dengan stakeholder, BSIP menyelenggarakan kegiatan dengan tema Peningkatan Kinerja dan Konsolidasi Pengembangan SDM Menghadapi Tahun 2024.
Acara diselenggarakan pada tanggal 18-20 Desember 2023 bertempat di Hotel Atria Serpong, Tangerang, Jawa Barat. Acara diikuti oleh Kasubbag TU, Subkoordinator Yantek/ KSPP dan Koordinator Program UK/ UPT lingkup BSIP termasuk BSIP Aneka Kacang. Kegiatan diselenggarakan dengan tujuan pengembangan manajemen kapasitas SDM, pengelolaan kinerja ASN mendukung kinerja BSIP, sekaligus review capaian BSIP tahun 2023.
Ke depan human resource akan berganti menjadi human capital dimana karyawan tidak hanya dilihat dari kapasitasnya dalam melaksanakan suatu pekerjaan namun karyawan akan dilihat sebagai aset yang harus diberdayakan sebaik mungkin untuk mencapai tujuan organisasi sehingga organisasi akan memastikan bahwa setiap karyawan mendapatkan pelatihan yang memadai untuk meningkatkan kemampuannya.
Acara dibuka oleh Kepala BSIP, Prof. Dr. Ir. Fadjry Djufry, M.Si. Dalam arahannya beliau menyampaikan bahwa momen tersebut dipergunakan untuk menentukan langkah bersama BSIP ke depan. Capaian kinerja BSIP selama setahun dijadikan dasar untuk merencanakan aksi selanjutnya.
Saat ini BSIP sedang menyusun rancangan besar/ grand design strategi pengembangan sumberdaya dan standardisasi instrumen pertanian jangka panjang (2023-2045) sesuai dengan strategi pembangunan nasional.
Acara diawali dengan penyampaian hasil kinerja dari masing-masing Unit Kerja (UK) berdasarkan Perjanjian Kinerja tahun 2023 serta output unggulan lainnya. Hasil kinerja yang disampaikan menunjukkan bahwa rata-rata capaian BSIP adalah 100% dari target yang telah ditetapkan bahkan beberapa UK menunjukan capaian kinerja di atas target.
Materi SDM yang disampaikan dalam acara tersebut adalah tentang Manajemen Talenta ASN sesuai yang tertuang dalam UU No. 20 Tahun 2023 tentang Apatur Sipil Negara, disampaikan oleh Plt. Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Kemenpan RB, Agus Yudi Wicaksono, S.STP., M.PP. dan materi tentang Manajemen Kinerja ASN yang disampaikan oleh Direktur Kinerja ASN BKN, Neny Rochyany, S.Si.Apt., M.Si. Kinerja ASN harus terukur dengan kinerja organisasi oleh karena itu penting dalam peningkatan kapasitas ASN untuk meningkatkan kinerja organisasi. Mobilitas Talenta Nasional akan menjembatani redistribusi ASN sesuai organisasi yang membutuhkan.—Herdina Pratiwi